Selasa, 11 Oktober 2011

PEDOMAN POLITIK LUAR NEGERI


21. Pedoman politik luar negeri adalah :
A. Dasar sila bandung yang mencerminkan solidaritas negara-negara Asia-Afrika dan perjuangan melawan infrialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya serta mengandung sifat non intervensi.
B. Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya di percahkan oleh bangsa Asia sendiri dengan kerja sama regional.
C. Pemulihan kembali kepercayaan negera-negara atau bangsa-bangsa lain terhadap maksud dan tujuan revolusi indonesia dengan cara memperbanyak kawan dari pada lawan,menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian yang sesuai dengan falsapah pancasila.
D. Pelaksanaan dilakukan denga keluesan dengan pendekatan dan penanggapan sehingga pengarahannya harus dilakukun untuk kepentingan nasional terutama untuk kepentingan ekonomi rakyat. 
22 Sebab-sebab berakhirnya perwakilan diplomatic karena
-Meninggal dunia
-Ada tugas khusus di Negara lain(mutasi atau pindah tugas)
-Habis masa tugasnya
-Ditarik kembalin oleh Negara pengirim
-Membahayakan keselamatan CD atau CC Karena dinegara bertugas ada perang.
23.Azas-azas hukum internasional yaitu:
1.Azas Teritorialitet
2.Azas Kebangsaan
3.Azas Kepentingan Umum.
24 Subjek-subjek hukum internasional adl
Negara,tahta suci,palang merah internasional,organisasi internasional,orang perseorangan(individu), pemberontak dan pihak dalam sengketa.
25.-Perluasan pengaruh politik.
    -Adanya perbedaan kepentingan ideology,ekonomi,social,budaya.
   -Pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah di sepakati bersama secara sepihak.
   -Perebutan sumber-sumber untuk kehidupan (missal :sumber daya alam seperti minyak,sumber perdagangan)
   - Pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah di sepakati bersama secara sepihak.
   -Mendukung pemberontak atau pengacau keamanan di Negara lain,membiayai terorisme di suatu Negara.
26.Sistem pemerintahan parlementer merupakan suatu sistem pemerintahan dimana kekuasaan legeslatif terletak di atas kekuasaan ekskutif,artinya menteri-menteri secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dibawah pimpinan perdana menterinya (PM) bertanggung jawab terhadap parlemen (lembaga legeslatif=DPR).
·         27.Kelebihan sistem pemerintahan Presidensial:
-Pemerintahan akan lebih stabil,karena menteri-menterinya bertanggung jawab terhadap yang mengangkat dan memberhentikannya.
-Kedudukan pemerintah (ekskutif) sama kuat dengan Parlemen,karena sama-sama tidak dapat saling menjatuhkan.
-Presiden sebagai kepala pemerintahan (ekskutif),bertanggung jawab ke pada yang memilihnya atau yang mengangkatnya sehingga dapat melaksanakan tugas sampai habis masa jabatannya,
-Tidak ada badan atau lembaga oposisi.
-Adanya pemisahan yang tegas antara lembaga Negara dalam ajaran pemisahan kekuasaan (separation of power) dari trias politika.
-Apabila ada perselisihan antara ekskutif dan legeslatif maka yang memutuskan adalah lembaga yudikatif.
-Presiden hanya bisa di jatuhkan secara yuridis (bila melanggar hukum) bukan secara politis (dalam laporan pertanggung jawaban pada ahir tahun.
·         Kekurangan penerapan sistem pemerintahan Presidensial:
-Kekuasan parlemen terbatas pada control atau pengawasan saja terhadap pelaksanaan pemerintahan karena tidak dapat menjatuhkan presiden (eskutif).
-Presiden cendrung otoriter karena menteri dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan program kerja presiden.
-Pengangkatan dan pemberhentian menteri dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh presiden (hak prerogative presiden.
·         Kelebihan Sistem pemerintahan parlementer:
-Kontrol menagawasan parlemen terhadap pemerintah (ekskutif) sangat kuat sehingga pemerintah akan berhati-hati  dan sungguh-sungguh melaksanakan program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
-Korupsi,kolusi dan nepotisme akan sulit berkembang.
-Warga Negara memiliki semangat kompetisi yang kuat secara individual.
·         Kekuranagan Penerapan Sistem Pemerintaha Parlementer:
-Pemerintahan labil atau goyah karena adanya badan atau lembaga oposisi.
-Menteri yang duduk dalam cabinet akan sulit bersatu karena adanya kepentingan partai yang di wakilinya.
-Kepala Negara hanyalah simbul saja yang tidak memiliki kekuasaannya riil dan tidak dapat diganggu gugat.
-Menteri-menteri yang tidak lagi memperoleh dukungan dari parlemen maka harus mengundurkan diri.
28. Tujuh kunci pokok sistem pemerintahan Presidensial dan Parlementer adalah :
      1.Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum
      2.Sistem Konstitusional
      3.Kekuasan yang tertinggi di tangan MPR
     4.Presiden adalah penyelenggara pemerintahan Negara tertinggi di bawah majelis
     5.Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
     6.Menteri Negara adalah pembantu Presiden,menteri Negara tidak bertanggung jawab ke pada DPR.
     7.Kekuasan kepada Negara tidak tak terbatas.
29 Tokoh-tokoh yangmenyampaikan rumusan dasar Negara yaitu: Mr.Mohammad Yamin , Prof.Soepomo, Ir.Soekarno.
30 Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai idiologi adl nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
31. Globalisasasi memberi dampak yang sangat luas terhadap penyebaran berbagai budaya dari berbagai daerah dan berbagai bangsa di dunia, hal ini terbukti dengan cepat berkembangnya berbagai jenis dan bentuk musik serta gaya hidup yang meniru trend atau mode dari berbagai bangsa di dunia.
Globalisasi dapat memberikan pengaruh positif kalau kita dapat beradaptasi dengan baik, dengan cara kita meningkatkan kualitas diri secara selektif terhadap pengadaptasian budaya luar. Dari sudut budaya kita dapat memperluas wawasan budaya kita, meningkatkan bahasa asing kita, meningkatkan kualitas pendidikan kita, mengubah sikap mental kearah yang lebih baik.
Globalisasi juga dapat berpengaruh negatif jika tidak di sertai dengan usaha beradaptasi melalui peningkatan kualitas diri dan tidak selektif mengadopsi berbagai budaya asing yang masuk akan berakibat buruk bagi kita. Untuk mengatasi pengaruh globalisasi negative tersebut yaitu dengan jalan memperkuat iman lewat ajaran agama dan dengan penghayatan serta pengamalan palsafah dasar Negara pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
32.Pengaruh globalisasi adalah kosmopolitan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dunia semakin sempit dan seakan menjadi sebuah perkampungan global yang penghuninya dapat saling dan saling menyapa satu sama lainnya dalam hitungan detik. Salah satu penyebab terjadinya era globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ANDA SANGAT DIPERLUKAN, TERIMA KASIH